Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota kepada Koperasi dalam bentuk simpanan dan tabungan.
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan kepada Koperasi saat masuk sebagai anggota, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
(1) Sebesar Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) wajib dibayarkan satu kali kepada Koperasi saat masuk sebagai anggota.
(2) Tidak mendapatkan imbalan dalam bentuk bunga.
(3) Tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota Koperasi.
Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
(1) Sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) per bulan.
(2) Tidak mendapatkan imbalan dalam bentuk bunga.
(3) Tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota Koperasi.
Simpanan Sukarela adalah simpanan di Koperasi yang penyetoran berasal dari pembagian Dana Cadangan sesuai kesepakatan bersama dalam RAT dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota.
Bisa mendapatkan imbalan jasa dalam bentuk bunga sesuai dengan Keputusan Pengurus.
Tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota Koperasi
Tabungan Pensiun adalah jumlah simpanan di Koperasi yang penyetorannya dilakukan secara sekaligus dan penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati/mencapai masa pensiun.
(1) Besaran Penyetorannya sesuai kesepakatan Koperasi dan anggota setiap bulan.
(2) mendapatkan imbalan jasa dalam bentuk bunga sesuai dengan Keputusan Pengurus.
(3) Dapat dicairkan pada saat mencapai masa pensiun dengan pemberitahuan 7 hari kerja sebelumnya.