SEKILAS TENTANG KOPERASI KARYAWAN BUDI MURNI
Koperasi Karyawan Budi Murni adalah lembaga keuangan berskala kecil menengah yang berorientasi kepada penyembangan kesejahteraan anggotanya, dalam hal ini adalah guru dan pegawai yang bekerja dibawah naungan Yayasan Budi Murni (sekarang YPK Don Bosco KAM). Koperasi ini berdiri sejak tahun 1987 di Medan, didirikan atas inisiatif pengurus Yayasan Budi Murni melihat banyaknya para guru dan pegawai yang meminjam uang langsung ke Yayasan, hal ini tentu berdampak pada keadaan kondisi keuangan Yayasan pada waktu itu. Hal lain yang memperkuat berdiri koperasi ini adalah keprihatinan Pengurus Yayasan melihat kondisi ekonomi anggota yang kurang dan banyak dari antaranya belum memiliki rumah dan dianggap belum sejahtera.
selanjutnya pengurus Yayasan Budi Murni membentuk KOPKAR YPK Budi Murni dan mendaftarkannya ke Dinas Perkoperasian Kota Medan tanggal 21 Juli 1987 dengan Nomor Badan Hukum Pendirian 511/PAD/KWK.2/VII/1996. Sejak tanggal tersebut Kopkar YPK Budi Murni secara sah terbentuk dan terdaftar di Dinas Perkoperasian.
KOPKAR YPK Budi Murni memulai usahanya dengan pengawasan penuh dari Pengurus Yayasan Budi Murni yang merangkap sebagai Pengurus inti di Kopkar YPK Budi Murni dan mengangkat seorang pegawai didalamnya. Unit Usaha Kopkar YPK Budi Murni mulai berkembang dengan dibukanya usaha pertokoan yang mensuplai kebutuhan pokok sekolah mulai dari ATK sampai pengadaan seragam untuk siswa, selain itu ada juga kebutuhan pokok untuk rumah tangga yang dijual kepada para anggota.