Sejumlah dana dalam bentuk uang yang dipinjamkan oleh Koperasi kepada anggota dengan kewajiban pengembalian dalam jangka waktu tertentu melalui angsuran yang terdiri dari angsuran pokok pinjaman ditambah bunga.
"Setiap Permohonan pinjaman akan di lakukan studi kelayakan oleh Panitia Kredit untuk meneliti, menganalisis, serta mempertimbangkan dan memutuskan menyetujui atau menolak permohonan pinjaman atau kredit dari anggota"
Pinjaman SP diberikan kepada Anggota untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak, modal usaha produktif, atau meningkatkan kesejahteraan ekonomi pribadi setiap anggota.
Pinjaman Kredit Barang adalah layanan pinjaman yang diberikan kepada anggota yang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan barang-barang dalam bentuk uang tunai. Bunga Pinjaman 1,5% secara Flat.
Paket Pinjaman Toko diberikan kepada anggota untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mendasar seperti beras dan kebutuhan dapur lainnya.